Selasa, 26 Juni 2012

Peduli Terhadap Sesama ( care for others )

Sanggar Ukir Kudu kebetulan Pemiliknya terpilih menjadi salah satu pengurus Paguyupan Tombo Ati sebagai Ketua. Paguyupan Tombo Ati berdiri pada tanggal 31 Maret 2011, kemudian diterbitkannya Buletin edisi ke 1.

Tujuan , visi dan Misi didirikannya "Paguyupan Tombo Ati" :
  • TUJUAN  :: Mengelola dan menyalurkan dana Shodaqoh dan infaq kepada yang berhak.
  • VISI         ::  Menumbuhkan kepedulian umat.
  • MISI        ::  Mandiri dan tawadhu' dalam mengemban amanat umat.

Paguyupan Tombo Ati ini bergerak di bidang penyantunan anak yatim dan para Lansia berdasarkan ayat-ayat suci al Qur'an dan hadist - hadist Nabi.
Salah satunya Surat Al - Maun yang artinya : "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-oranmg yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya', dan enggan (menolong dengan) barang berguna (QS. Al- Maun 1-7).
Dan salah satu sabda Nabi Saw kepada sahabat Sa ib bin Abdulloh ra, yang artinya : "Wahai Saib , perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, laksanakan pula ia dalam masa keislaman, jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kepada tetangga ( Hr. Ahmad dan Abu Dawud  Al - Albani ; 4836).

Cuplikan Foto-foto pada saat diselenggarakannya Penyantunan ::
                                                     Ultah "Tombo Ati" yang ke 1 tahun


 


Penyantunan Anak Yatim


 SETIAP BULAN DIADAKANNYA SANTUNAN 
dirumah - rumah para pengurus 
paguyupan "Tombo Ati" 


Senin, 25 Juni 2012

RPJMD Nganjuk

Bukti Binaan Sanggar Ukir Kudu


Sanggar Ukir Kudu juga pelaku UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah )


Sanggar Ukir Kudu telah mempromosikan pedagang asongan, beliau ini menekuni usaha asongan cukup lama. Yang namanya pengusaha siapapun usahanya pasti ingin tumbuh dan berkembang. Nah untuk inilah Sanggar Ukir Kudu mempunyai kepedulian untuk sesama pengusaha kecil  yakni  UMKM. Dengan cara yang sangat sederhana. Ternyata setelah bergabung dengan Sanggar UKir Kudu dengan pembinaan yang sangat sederhana sekali pedagang asongan tersebut mendapat bantuan kredit dari bank yang telah ditunjuk pemerintah yang peduli dengan pengusaha yakni UMKM, apapun latar belakangnya tidak masalah yang penting mempunyai usaha yang tidak bertentangan dengan pemerintah atau Negara dan agama.

Ternyata pengusaha UMKM ini mendapat bantuan kredit sebesar Rp. 20.000.000,- dan dipotong administrasi, dan mengembalikan dalam jangka waktu 36 bulan sebesar Rp. 670.000,- /bln. Mudah –mudahan dengan bantuan kredit tersebut dapat tumbuh & berkembang.
Nah bagaimana dengan usaha anda ?????????
Bila para pembaca blog ini ingin mempunyai usaha sendiri atau usahanya ingin tumbuh berkembang. Sanggar Ukir Kudu siap membantu anda. Syaratnya hanya foto copy KTP sebanyak 3 lembar yang masih berlaku dan mengisi formulir yang disediakan.

Bukti - bukti Binaan SANGGAR UKIR KUDU

Kec. Ngronggot


Kec. Kertosono


Kec. Lengkong


Kec. Baron

Masih banyak lagi .... dari kecamatan - kecamatan lain.

Foto - foto anggota UMKM "Sanggar Ukir Kudu"
 

SINAR JAYA JASA ABADI















Toko NABILA

Meubel MUARA MAKMUR

UD SUMBER SLAMET

Berdasarkan UU UMKM :
DASAR KEGIATAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 15 TAHUN 2010
TENTANG
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN


BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Presiden ini, yang dimaksud dengan :
1. Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
2. Program penanggulangan kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui
bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
BAB II
ARAH KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Pasal 2
(1) Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan nasional berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
(2) Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
BAB III
STRATEGI DAN PROGRAM
PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Bagian Kesatu
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Pasal 3
Strategi percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan :
1. mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin;
2. meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin;
3. mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro dan Kecil;
4. mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Bagian Kedua
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Pasal 4
Setiap program penanggulangan kemiskinan merupakan penjabaran dari arah kebijakan penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.


PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2009
TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2005 – 2025

Pasal 9
Arah Kebijakan Pembangunan Propivinsi Jawa Timur 2005- 2025 pada masing masing misi adalah :
1. Misi pertama Mengembangkan perekonomian Jawa Timur berbasis Agro diarahkan pada: Transformasi
sistem agribisnis; Pengembangan sistem informasi agribisnis; Pengembangan sumberdaya agribisnis;
Pembinaan sumberdaya manusia; Pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan pertanian;
Penguatan Struktur Perekonomian;Penguatan Struktur Industri; Optimalisasi Perdagangan; Pemberdayaan
koperasi dan UMKM; Optimalisasi peran lembaga Keuangan dan Perbankan; Percepatan Investasi; serta
Pengembangan Pariwisata.

Selasa, 19 Juni 2012

Nakas ( small cupboard )

Pesanan dari Bu Diyah





Pewayangan Pendowo Limo ( five Pandavas puppet )

PENDOWO LIMO ( five Pandavas puppet )
pesanan dari Toko Mas Pendowo ( pasar kertosono, Kab. Nganjuk, Prov. Jatim , Indonesia )

sebelum ( Before ) ::




 

SETELAH (AFTER) :

  • STEP 1 ::





  • STEP 2 ::



Terimakasih sudah menyempatkan untuk melihat blog kami ....